Home / Kabupaten

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:39 WIB

Sekda Lahat Chandra Akan dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi Saat Menjabat Kabag Umum dan Kasatpol PP Empat Lawang Ke Kejagung, Rekra Juga Akan Laporkan Dugaan Ijazah Palsu Ke Mabes Polri. 

Lahat CI-Ketua Umum Reformasi Kedaulatan Rakyat (Rekra), Noveri Agustyan, akan melaporkan Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat Chandra terkait dugaan korupsi saat menjabat sebagai Kabag Umum Pemda Empat Lawang dan saat menjadi Kepala Satpol PP Kabupaten Empang Lawang ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Selain itu, Noveri (sapaan akrabnya) akan melaporkan Chandra terkait dugaan penggunaan ijazah strata satu (S1) palsu ke Mabes Polri.

Menurutnya, rekam jejak Chandra sebelum menjadi Sekda Lahat diduga terlibat dalam kasus korupsi, namun hal itu hanya menjadi isu lama karena belum ada yang melaporkan.

“Kasus korupsi tidak boleh hanya menjadi isu jadi harus dilaporkan. Karena itu, saya bersama rekan-rekan di Rekra berencana akan melaporkan Chandra ke Kejagung,” kata Noveri dalam keterangannya,

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lahat dalam rangka Memperingati Hari Jadi Kabupaten Lahat ke 155

Noveri mengakui sudah melakukan kajian terhadap data yang mengindikasikan penyelewengan dana oleh Chandra saat menjabat Kabag Umum dan Kasatpol PP Empat Lawang.

“Tentu data yang kami miliki sudah dikaji dan kami susun untuk diserahkan ke Kejagung,” terangnya.

Lebih lanjut, Noveri menuturkan tidak boleh ada pejabat yang diduga korupsi lolos dari jeratan hukum. Menurutnya, sebagai partisipasi masyarakat dalam mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia maka akan melaporkan kepada yang berwenang.

“Kalau ada pejabat yang diduga korupsi maka kami laporkan. Itu lah komitmen kami dalam berpartisipasi untuk memberantas korupsi. Intinya koruptor tempatnya di penjara dan tidak boleh menjabat di negeri ini,” tegasnya.

Baca Juga  Dafri Yozhari Tetap Pimpin SMSI Kabupaten Lahat Secara Aklamasi

Noveri juga memastikan akan melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Chandra ke Mabes Polri. Namun sebelum itu, kata Noveri, akan melakukan audiensi terlebih dahulu ke Kemendikbud untuk memastikan keaslian ijazah Chandra.

“Ijazah yang digunakan Chandra diduga diperoleh secara ilegal alias palsu. Makanya dalam waktu dekat kami akan audiensi dengan Kemendikbud untuk memastikan dengan surat pernyataan terkait asli atau tidaknya ijazah yang digunakan Chandra,” beber dia.

“Kalau misalkan sudah keluar pernyataan dari Kemendikbud bahwa ijazah Chandra tidak bisa digunakan dalam jenjang karir alias paslu maka kami pastikan akan laporkan ke Mabes Polri,” tutup Noveri.

(Bambang)

Share :

Baca Juga

Kabupaten

Yaga Yingde Group Salurkan Bantuan Beasiswa Pelajar SD Kurang Mampu di Tanjung Enim

Kabupaten

Yaga Yingde Group Kembali Salurkan Bantuan Wujud Peduli Pendidikan Anak Kabupaten Lahat

Kabupaten

Dafri Yozhari Tetap Pimpin SMSI Kabupaten Lahat Secara Aklamasi

Kabupaten

DIDUGA GUNAKAN IJAZAH “ASPAL”, SEKDA LAHAT CHANDRA DISINYALIR RUGIKAN KEUANGAN NEGARA……!!! 

Kabupaten

KASUS DUGAAN DISPORA FIKTIFKAN ANGGARAN PERJALANAN DINAS DIPERIKSA KEJAKSAAN NEGERI LAHAT

Hukum

Polres Lahat Press Conference Ungkap Kasus Penganiayaan Dan Pembunuhan

Kabupaten

DIDUGA PJ Bupati Kab Lahat Menjalankan Praktik Transaksi Jual Beli Jabatan…..!!!

Kabupaten

MASYARAKAT KAB LAHAT “RAGUKAN” MINIMNYA PENDAPATAN ASLI DAERAH LIMA TAHUN BERJALAN