Lahat—, Menyambung berita media Cendana Indonesia (CI) selasa 9/07/2024 dispora kabupaten lahat DIDUGA fiktifkan anggaran perjalanan dinas dimasa pandemi covid-19 th 2021 sejumlah Rp. 1.257.800.000 dinas paket mitting luar kota 78 orang selama 10 hari.
Kadispora Benni saat dimita tanggapan diruang kerjanya beliau tidak bersedia memberikan tanggapan, Selanjutnya kita diarahkan menghadap sekretaris dispora Pak Adnan beliau menyampaikan bahwa di tahun 2021 saya belum menjabat sekretaris dispora, Saat itu sekretaris nya Pak Benni kepala dinas saat ini, Sebenarnya yang lebih berhak memberikan tanggapan mengenai berita tersebut Pak Beni bukan saya, ungkap Adnan Sekretaris dispora.
Selanjutnya media (CI) mendatangi kantor kejaksaan negeri kab lahat senin 15/07/2024 di ruang kerja kasi intel Pak Zith didampingi Pak Ahmad, guna untuk meminta tanggapan adanya dugaan dispora fiktifkan anggaran perjalanan dinas dimasa pandemi Covid-19.
Kasi intel kejaksaan pak Zith menyampaikan bahwa berita tersebut sudah ada laporan pengaduan dari salah satu LSM inisial Dodo Arman ungkap kasi intel Zith sembari memperlihatkan berkas laporan, Dipertanyakan sudah sejauh mana tingkat pemeriksaan laporan LSM tersebut pak kasi intel, Sambung kasi intel kejaksaan beliau tidak bisa menjawab, dengan alasan masih dalam proses jika suda ada perkembangan dan ditetapkan bersalah pasti kita publikasikan.
Dibuktikan surat edaran yang dikeluarkan Menteri Keuangan Nomor SE-19/MK.1/2020 Tahun 2020 Tentang penegasan kembali masa dan pelaksanaan Work From Home (WFH), serta tata cara perjalanan dinas kaitannya dengan kebijakan pembatasan bepergian dalam rangka pencegahan Corona Virus (Covid-19) dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2814/SJ Tahun 2020 Tentang Larangan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik serta cuti bagi Aparatur Sipil Negara.
(Bambang)









