Home / Kabupaten

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:30 WIB

KASUS DUGAAN DISPORA FIKTIFKAN ANGGARAN PERJALANAN DINAS DIPERIKSA KEJAKSAAN NEGERI LAHAT

Lahat—, Menyambung berita media Cendana Indonesia (CI) selasa 9/07/2024 dispora kabupaten lahat DIDUGA fiktifkan anggaran perjalanan dinas dimasa pandemi covid-19 th 2021 sejumlah Rp. 1.257.800.000 dinas paket mitting luar kota 78 orang selama 10 hari.

Kadispora Benni saat dimita tanggapan diruang kerjanya beliau tidak bersedia memberikan tanggapan,  Selanjutnya kita diarahkan menghadap sekretaris dispora Pak Adnan beliau menyampaikan bahwa di tahun 2021 saya belum menjabat sekretaris dispora, Saat itu sekretaris nya Pak Benni kepala dinas saat ini,  Sebenarnya yang lebih berhak memberikan tanggapan mengenai berita tersebut Pak Beni bukan saya, ungkap Adnan Sekretaris dispora.

Baca Juga  Sekda Lahat Chandra Akan dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi Saat Menjabat Kabag Umum dan Kasatpol PP Empat Lawang Ke Kejagung, Rekra Juga Akan Laporkan Dugaan Ijazah Palsu Ke Mabes Polri. 

Selanjutnya media (CI) mendatangi kantor kejaksaan negeri kab lahat senin 15/07/2024 di ruang kerja kasi intel Pak Zith didampingi Pak Ahmad, guna untuk meminta tanggapan adanya dugaan dispora fiktifkan anggaran perjalanan dinas dimasa pandemi Covid-19.

Kasi intel kejaksaan pak Zith menyampaikan bahwa berita tersebut sudah ada laporan pengaduan dari salah satu LSM inisial Dodo Arman ungkap kasi intel Zith sembari memperlihatkan berkas laporan, Dipertanyakan sudah sejauh mana tingkat pemeriksaan laporan LSM tersebut pak kasi intel,  Sambung kasi intel kejaksaan beliau tidak bisa menjawab, dengan alasan masih dalam proses jika suda ada perkembangan dan ditetapkan bersalah pasti kita publikasikan.

Baca Juga  "WENDRI ANSYAH" DUDUKI RANGKAP JABATAN SYARAT KKN

Dibuktikan surat edaran yang dikeluarkan Menteri Keuangan Nomor SE-19/MK.1/2020 Tahun 2020 Tentang penegasan kembali masa dan pelaksanaan Work From Home (WFH), serta tata cara perjalanan dinas kaitannya dengan kebijakan pembatasan bepergian dalam rangka pencegahan Corona Virus (Covid-19) dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2814/SJ Tahun 2020 Tentang Larangan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik serta cuti bagi Aparatur Sipil Negara.

(Bambang)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Kiprah Nyata Bunda PAUD Lahat, Dorong Generasi Sehat dan Cerdas Lewat Program Unggulan

Kabupaten

Yaga Yingde Group Salurkan Bantuan Beasiswa Pelajar SD Kurang Mampu di Tanjung Enim

Kabupaten

Yaga Yingde Group Kembali Salurkan Bantuan Wujud Peduli Pendidikan Anak Kabupaten Lahat

Kabupaten

Dafri Yozhari Tetap Pimpin SMSI Kabupaten Lahat Secara Aklamasi

Kabupaten

Sekda Lahat Chandra Akan dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi Saat Menjabat Kabag Umum dan Kasatpol PP Empat Lawang Ke Kejagung, Rekra Juga Akan Laporkan Dugaan Ijazah Palsu Ke Mabes Polri. 

Kabupaten

DIDUGA GUNAKAN IJAZAH “ASPAL”, SEKDA LAHAT CHANDRA DISINYALIR RUGIKAN KEUANGAN NEGARA……!!! 

Hukum

Polres Lahat Press Conference Ungkap Kasus Penganiayaan Dan Pembunuhan

Kabupaten

DIDUGA PJ Bupati Kab Lahat Menjalankan Praktik Transaksi Jual Beli Jabatan…..!!!