Home / Kabupaten

Selasa, 16 Juli 2024 - 12:15 WIB

DIDUGA PJ Bupati Kab Lahat Menjalankan Praktik Transaksi Jual Beli Jabatan…..!!!

Lahat—, Praktik jual beli jabatan di Indonesia menjadi salah satu jenis korupsi berupa suap yang sering terjadi terutama pada sistem pemerintahan daerah. Salah satu praktik jual beli jabatan yang baru saja terjadi dipemerintahan kabupaten Lahat khususnya, DIDUGA PJ Bupati Lahat Muhammad Farid, S.STP. M.Si yang berasal dari Dirjen Dukcapil kebetulan beliau menjabat sebagai Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional ( IDKN ) Dirjen Dukcapil Pusat.

Berdasarkan sumber informasi yang dapat dipercaya bahwa terdapat DUGAAN PJ Bupati Lahat Muhammad Farid, S.STP., M.Si Terindikasi praktek jual beli jabatan dipemerintahan kabupaten lahat terstruktur, sistematis, dan masif, berlangsungnya transaksi tersebut ditetapkan besaran nominal yang sudah ditentukan, dimulai dari tingkatan jabatan Camat, Kabid, Sekretaris OPD, itu berkisaran diangka Lebih kurang Rp. 30.000.000.

Selanjutnya untuk Jabatan Tinggi Pratama berkisaran diangka lebih kurang Rp. 50.000.000 berlangsungnya praktik transaksi jabatan tersebut sejak beliau PJ Bupati di kab Lahat, selanjutnya adapun ASN yang mengajukan diri dan sepakat untuk memberikan sejumlah uang sehingga dipilih dan dinyatakan lolos menjabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ungkap narasumber kepada Wartawan Media Cendana Indonesia (CI) yang tidak ingin disebutkan namanya meminta agar dirahasiakan.

Baca Juga  DPP Partai Demokrat Restui Paslon Hj Lidyawati dan H Haryanto Maju Pilkada Lahat 2024

Setelah mendapatkan informasi dari narasumber Wartawan Media Cendana Indonesia berlangsung konfirmasi kepada PJ Bupati Muhammad Farid, S.STP., M.Si melalui Chat Via WhatsApp dengan tujuan agar berita tersebut tetap berimbang, alhasil sangat disayangkan beliau tidak merespon konfirmasi kita sesampai akan terbitnya berita di Media Cendana Indonesia (CI).

Konfirmasi Wartawan Media Cendana Indonesia Chat Via WhatsApp berisikan

Assalamualaikum…

Maaf mengganggu Aktivitas Bapak PJ Bupati kab lahat yang terhormat.

Saya Bambang Harianto Dari Media Online Cendana Indonesia,

Izin konfirmasi kepada Bapak PJ Bupati Muhammad Farid, S.STP., M.Si

berdasarkan informasi narasumber yang dapat dipercaya, beliau menyampaikan kepada kita dimedia Cendana Indonesia Khususnya, bahwa adanya DUGAAN Jual beli Jabatan di Kab Lahat ini dengan nominal angka yang sudah ditentukan.

Untuk Jabatan Camat lebih kurang Rp. 30.000.000

Untuk Jabatan Eselon dua lebih kurang Rp. 50.000.000

tolong dijawab Pak Pj Bupati Kab Lahat. Agar berita kita berimbang. Terimakasih

Terpisah

Aktivis kab lahat saat diminta tanggapan di media (CI) dan bersedia disebutkan namanya Taubit Aktivis lahat mengatakan,

Menyikapi isu yang beredar DUGAAN PJ Bupati lahat terindikasi Transaksi jual beli jabatan,

Baca Juga  PJ Bupati Muara Enim Di Duga Lecehkan Profesi Wartawan Dan LSM

beliau menyampaikan jika memang benar adanya dugaan tersebut terjadi di kab lahat ini maka kita aktivis dan masyarakat dapat menyimpulkan bahwa orang orang yang mendapatkan jabatan dengan cara menyogok bukan tidak mungkin bahwa mereka akan MENGGARONG uang negara tentunya mereka bertujuan memperkaya diri dengan segala kemungkinan mereka akan mark-up anggaran kegiatan dan lain sebagainya, kami aktivis baikpun masyarakat sangat kecewa jika hal tersebut memang benar terjadi di pemerintahan kab lahat ini, sementara praktek jual beli jabatan tersebut sudah diantisipasi sebagaimana amanat peraturan dan Undang-Undang yang sudah ditetapkan guna untuk dipatuhi.

Berdasarkan peraturan dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pada intinya, dua peraturan itu mengamanatkan bahwa sistem perekrutan PNS, termasuk pejabat, harus berdasarkan sistem merit yang profesional, terbuka, dan kompetitif.

Ditegaskan oleh Asdep Integritas dan Evaluasi Sistem Merit Kementerian PANRB, regulasi dan sistem yang dibangun sudah cukup mendukung untuk meminimalisir kegiatan politik transaksional khususnya dalam konteks jual beli jabatan ASN.

(Bambang)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Kiprah Nyata Bunda PAUD Lahat, Dorong Generasi Sehat dan Cerdas Lewat Program Unggulan

Kabupaten

Yaga Yingde Group Salurkan Bantuan Beasiswa Pelajar SD Kurang Mampu di Tanjung Enim

Kabupaten

Yaga Yingde Group Kembali Salurkan Bantuan Wujud Peduli Pendidikan Anak Kabupaten Lahat

Kabupaten

Dafri Yozhari Tetap Pimpin SMSI Kabupaten Lahat Secara Aklamasi

Kabupaten

Sekda Lahat Chandra Akan dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi Saat Menjabat Kabag Umum dan Kasatpol PP Empat Lawang Ke Kejagung, Rekra Juga Akan Laporkan Dugaan Ijazah Palsu Ke Mabes Polri. 

Kabupaten

DIDUGA GUNAKAN IJAZAH “ASPAL”, SEKDA LAHAT CHANDRA DISINYALIR RUGIKAN KEUANGAN NEGARA……!!! 

Kabupaten

KASUS DUGAAN DISPORA FIKTIFKAN ANGGARAN PERJALANAN DINAS DIPERIKSA KEJAKSAAN NEGERI LAHAT

Hukum

Polres Lahat Press Conference Ungkap Kasus Penganiayaan Dan Pembunuhan