Home / Uncategorized

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:51 WIB

Jago dusun Empat Lawang keluarkan paksa barang – barang tereksekusi Budaya dan Helen

JAGO DUSUN EMPAT LAWANG KELUARKAN PAKSA BARANG-BARANG TEREKSEKYSI BUDAYA DAN HELEN

Empat Lawang. Cendana Indonesia
Pelaksanaan Eksekusi satu unit rumah terletak di Desa Air Mayan Kec Pasma Air Keruh Kab Empat Lawang, Sumsel di laksanakan tanggal, 21 Mei 2026 berjalan sesuai dengan skekenario.

Meskipun awalnya alot dan tegang perdebatan Nangsari suami Budaya termohon eksekusi 1, Budaya termohon eksekusi 1, Helen termohon eksekusi 2. Mal Zola suami Helen termohon eksekusi 2, Kalvin Tito anak lelaki termohon eksekusi 1 dengan Abu Bakri, S. H., M. H dari Pengadilan Negeri Lahat dan Kabag ops Polres Empat Lawang Kompol Nusirwan, Kapolsek Paiker Iptu Adin R.M.

Setelah di berikan pengertian dari Polres Empat Lawang ahirnya tereksekusi “menyerah” barang-barang di keluarkan oleh “Jago Dusun” Polisi Desa Air Mayan.


LANDASAN HUKUM:
1. Penetapan Nomor 4/Pdt.Eks/2025/PN Lht Jo. Nomor 11/Pdt.G/2024/PN Lht
2. Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Nomor 4/Pdt.Eks/2025/PN Lht Jo11/Pdt.G/2024/PN Lht.
3. Berita Acara Penyerahan Pemenuhan Bunyinya Isi/Amar Putusan Pengadilan Negeri Lahat Nomor 4/Pdt.Eks/2025/PN Lht Jo. Nomor 11/Pdt.G/2024/PN Lht

PEMOHON EKSEKUSI dan KUASA hUKUM:
Winarno
Ramlan Hadi, S.H.
Nursalim Nata Sakti, S.H

Dari Pengadilan Negeri Lahat.
1. Abu Bakri, S. H., M. H
2. Agus M Ali Tuyono
3. Syahreza Pahlevi, S. H
4. Gorg Erikson Tinambunan, A. Md
5.Alexande Pratama Hutajulu, S.H.

Baca Juga  Keluarga Besar Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kab. Lahat Provinsi Sumatera Selatan : Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H.


PENGAWALAN PENGAMANAN DARI KEPOLISIAN:
1. Kabag ops Polres Empat Lawang Kompol Nusirwan.
2. Kapolsek Paiker Iptu Adin R. M
3. 70 Orang Anggota.

DARI KECAMATAN
Stap Camat Paiker Fauzan Sodri.

DARI DESA AIR MAYAN.
Kades Air Mayan Darmawan
Kadus 1, Kadus 2 dan Kadus 3
Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Air Mayan

POLISI DESA
Darmian Danru Pol PP desa Air Mayan 11 orang anggota.

Panitera Penggangi Agus M Ali Tuyono membacakan putusan eksrkusi bergantian dengan Abu Bakri, S. H., M. H.

Sesudah membacakan surat Eksekusi Abu Bakri, S. H., M. H. Mengatakan.
“Eksekusi harus terlaksana bilah bapak keberatan silahkan ajukan gugatan“

Kabag ops Polres Empat Lawang Kompol Nusirwan di dampingi Kapolsek Paiker Iptu Adin R. M. Mengatakan:
“bapak ibu yang ada disini kami menghimbau untuk mengeluarkan benda-benda yang ada di dalam secara suka telah dan siapapun yang menghalangi dengan maksut tertentu akan berhadapan dengan hukum”

Pengambilan dokumen foto dan pencatatan barang yang di keluarkan dari dalam rumah oleh :
Syahreza Pahlevi, S. H dan Gorg Erikson Tinambunan, A. Md.

Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi Ramlan Hadi, S.H. Mengatakan.
“Saya pikir mereka semua petugas dari PN Lahat dan Polres Empat Lawang dan Polsek Paiker telah memenuhi prosedur eksekusi seperti sebelum eksekusi, jalannya eksekusi maupun sesudah eksekusi tindakan mereka sudah benar bahkan disaksikan lansung oleh pihak Kecamatan Paiker, Perangkat Desa, BPD Air Mayan serta di bantu oleh Polisi Desa”
( Y C).

Baca Juga  IK4L hadirkan " pojok IK4L " meriahkan ultah kabupaten Lahat ke - 156

Share :

Baca Juga

Uncategorized

DPC PKB Kabupaten Lahat Gelar Groundbreaking Pembangunan Kantor Baru

Uncategorized

DPC PKB Kabupaten Lahat Gelar Orientasi Politik, Pengukuhan Pengurus, dan Muskercab Masa Bakti 2026–2031

Uncategorized

Asyifa Khoirunnisa Masuk Nominasi Juara Lomba Menulis Cerita Tingkat Provinsi

Uncategorized

Cipayung Plus Kabupaten Lahat Kecam Kekerasan terhadap Massa Aksi di Palembang, Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sumsel

Uncategorized

Lomba Gitar Tunggal Meriahkan Pelestarian Seni Budaya di Kabupaten Lahat

Uncategorized

” KEMARAU “

Uncategorized

Ratusan Pelajar Unjuk Gigi di Festival Pencak Silat Harimau Putih Gumay Club 2026

Uncategorized

Satgas PPPN Lahat Gelar Sosialisasi Anti Narkoba di SMP dan SMA Muhammadiyah Lahat