Home / Kabupaten Lahat

Minggu, 26 April 2026 - 11:55 WIB

Widia Ningsih Tegaskan MPP Lahat Bebas Pungli, Layanan Harus Prima

 

Lahat_Cendana Indonesia,

Widia Ningsih: Tidak Ada Pungli di MPP, Pelayanan Wajib Cepat dan Ramah

Widia Ningsih Minta MPP Lahat Beri Layanan Tanpa Pungli dan Tidak Berbelit

Lahat – Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih menegaskan komitmennya untuk meniadakan praktik pungutan liar (pungli) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lahat. Ia memastikan seluruh layanan, baik yang dikelola perangkat daerah maupun instansi vertikal, harus berjalan transparan dan bebas pungli.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul resmi beroperasinya MPP Lahat yang ditandai dengan penyerahan gedung dari PT Bukit Asam kepada Pemerintah Kabupaten Lahat. Serah terima dilakukan langsung kepada Bupati Lahat Bursah Zarnubi dalam sebuah acara resmi.

MPP Lahat menghadirkan 24 jenis layanan terpadu dalam satu pintu, yang terdiri atas 13 perangkat daerah dan 11 instansi lembaga.

Baca Juga  IMB Sah dan Benar, Pengacara PTM Square Lahat Apresiasi Putusan Mahkamah Agung

Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi secara cepat dan efisien.

Widia menekankan bahwa keberadaan gedung megah harus diiringi dengan kualitas pelayanan yang prima. Ia meminta seluruh petugas memberikan layanan yang ramah, cepat, dan tidak berbelit-belit.

“Kita lihat gedung ini sangat luar biasa megahnya. Jadi saya minta jangan hanya gedungnya saja, tetapi pelayanan kepada masyarakat juga harus prima, ramah, dan tidak boleh marah,” terangnya

Ia kembali menegaskan bahwa praktik pungli tidak boleh terjadi dalam bentuk apa pun. Menurutnya, era pungli telah berakhir dan seluruh aparatur harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kalau ada pungli, silakan laporkan. Terutama kepada LSM dan wartawan untuk ikut mengawasi. Awasi dinas mana yang melakukan pungli. Ini pelayanan publik, manfaatkan dengan baik dan tidak ada pungutan,” tegasnya.

Baca Juga  Diduga Sebar Fitnah "Maling" Pakai Pengeras Suara, Oknum ASN DPRD Lahat Dikecam Organisasi Pers

Meski demikian, Widia menjelaskan bahwa terdapat beberapa layanan tertentu yang memang memiliki biaya resmi, seperti yang berkaitan dengan pengadilan agama. Hal tersebut bukan termasuk pungli karena sudah diatur sesuai ketentuan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan MPP sebagai alternatif layanan, termasuk dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, sehingga tidak menumpuk di satu instansi.

“Silakan datang ke sini. Masyarakat tidak perlu lagi hanya ke Disdukcapil. Kalau sudah padat, bisa ke sini agar terbagi dan lebih mudah mengakses program-program pemerintah daerah,” tutup Widia. (SMSI Lahat)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Yeri mediansyah, SH. Selaku Ketua Gempala akan melayangkan surat ketiga kalinya , menuntut Pemkab Lahat dan DPRD Lahat untuk mengajukan uji materi Permendagri 111/2019

Kabupaten Lahat

Relawan Anti Narkoba Kabupaten Lahat Siap Wujudkan Lahat BERSINAR

Kabupaten Lahat

Ketua SMSI Lahat Ucapkan Selamat Hari Raya idul Fitri 1447 H

Kabupaten Lahat

DANA BOS SESUAI PERMEN DIKDASMEN

Kabupaten Lahat

BAZNAS Lahat bantu korban kebakaran di pasar bawah Lahat 

Kabupaten Lahat

Lurah Pagar Agung Tinjau Lokasi Jalan Setapak dan SPAL

Kabupaten Lahat

PEMDA DAN POL PP KAB. LAHAT LEGALKAN PEDAGANG KAKI LIMA

Kabupaten Lahat

PENGADILAN NEGERI LAHAT IJINKAN PENGGUGAT INZAGE