Lahat—, Proyek Pelebaran jalan yang di kerjakan CV. DP, Pagu Rp, 9.999.972116.00, di Desa Tanjung agung kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat DIDUGA tidak sesuai spesifikasi menurut hasil pantauan ketua LSM LAPSI Khoiril saat berbincang kepada awak media,
Hal ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat kepada Ketua LSM LAPSI hal tersebut dijelaskan masyarakat kepada Khoiril Ketua LSM LAPSI Bahwa ada beberapa Lokasi tertentu terdapat kerusakan yang menyebabkan kerusakan yang sangat serius ungkap warga, Adanya laporan warga ketua DPD LSM LAPSI Khoiril bergegas kroscek kelapangan sesampainya dilapangan dibuktikan dengan pengambilan foto Bahwa bangunan tersebut terdapat indikasi Dugaan menyebabkan kerugian negara, berdasarkan hasil Infestigasi dilapangan, ketua LSM LAPSI Mengambil tindakan guna untuk melaporkan proyek tersebut kepada pihak penegak hukum Kejaksaan tinggi, ungkap Khoiril Ketua LSM LAPSI Kab Lahat.
Sambung Ketua LSM LAPSI Proyek pelebaran jalan yang terletak di Desa Kedaton dan Tanjung agung banyak yang Longsor, sementara proyek Pelebaran jalan yang baru selesai dibangun ini ada beberapa titik tertentu yang mengakibatkan jalan Longsor. Ungkap Khoiri ketua DPD LAPSI Kabupaten Lahat, Selasa 19 November 2025.
Dirinya menjelaskan hasil infestigasi dilapangan disampaikan kepada PPTK – AYENG dan KABID – AHMAT HARTAWAN PUPR, Saat dikonfirmasi Via telepon atau WhatsApp beliau tidak bersedia untuk dikonfirmasi LSM LAPSI.
Selanjutnya Ketua LSM LAPSI mengambil sikap melaporkan kegiatan Proyek tersebut kepada PLH SUBRAN, Namun hasilnya tetap sama beliau juga tidak bersedia untuk dikonfirmasi terkait proyek tersebut.
Mengacu ke Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Nampak menunjukan Bahwa ditubuh Instansi PUPR Kab Lahat tidak menunjukan keseriusan dalam bekerja, dan kami anggap kinerja mereka tidak SOP.
Diduga bahwa proyek tersebut terkesan ditutup tutupi atau ada kong kalikong antara kontraktor dengan PUPR tutup Khoiri ketua LSM LAPSI
(Bambang H)









