Home / Uncategorized

Senin, 6 April 2026 - 20:00 WIB

Korban salah tangkap “Jimi Suganda “dinyatakan bebas oleh PN Lht

Cendana indonesia_ Senin, 06-04-2026, Proses prapradilan sidang korban salah tangkap oleh polres empat lawang di Pengadilan Negeri Lahat memutuskan untuk mengabulkan permohonan pemohon atas nama Jimi Suganda.
Dalam amar putusannya, hakim tunggal menyatakan bahwa proses penangkapan yang dilakukan oleh Polres Empat Lawang dinilai cacat dan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dalam sidang di pengadilan negeri lahat membuktikan bahwa penangkapan saudara Jimi Suganda SAH merupakan korban salah tangkap.
Putusan tersebut sekaligus menyatakan bahwa penangkapan terhadap Jimi Suganda tidak sah secara hukum sebagai Tersangaka Begal Sadis , sehingga yang bersangkutan dinyatakan BEBAS berdasarkan keputusan pengadilan Negeri Lahat NOMOR :1/Pid.Pra/2026/PN Lht.

Baca Juga  Bupati Lahat Lantik 13 Pejabat, Tekankan Integritas dan Pelayanan Masyarakat

Dalam pertimbangannya, hakim menilai terdapat kekeliruan dalam proses administrasi dan prosedur hukum yang dilakukan pihak kepolisian, sehingga tidak memenuhi ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

Kuasa hukum Jimi Suganda, Riski Apriandi menyampaikan “Putusan ini membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah dan menjadi korban dari proses hukum yang tidak sesuai prosedur. Kami mengucapkan terima kasih kepada hakim yang telah memutus perkara ini secara  adil,”
Riski Apriadi menghimbau kepada penegak hukum “agar kejadian serupa jangan sampai terulang kembali, serta meminta agar aparat penegak hukum lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya agar tidak merugikan masyarakat” tegasnya

Baca Juga  Warga Desa Kepala Siring Kec. Kikim Tengah Kab.Lahat Menderita Sakit, Minta Perhatian Bupati Lahat dan Dinkes

Sementara itu, pihak Polres Empat Lawang belum memberikan keterangan resmi terkait putusan tersebut.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

LAPOR

Uncategorized

Mutasi Pasca-Idulfitri “Jeffran Azsyapputra “dari Pali Emban Tugas Baru sebagai Kadis PUPR Kab.lahat

Uncategorized

Bursah Zarnubi Ultimatum Sekwan Lahat Mundur: “Sebelum Saya Nonaktifkan Sendiri

Uncategorized

Bupati Lahat Lantik 13 Pejabat, Tekankan Integritas dan Pelayanan Masyarakat

Uncategorized

Minimnya keuangan Pemerintah Kabupaten OKU serta efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat, mengakibatkan 5 Desa swadaya di OKu perbaiki jalan

Uncategorized

Warga Pasar Bawah Diresahkan Aksi Pencurian “Bandit Kapau”

Uncategorized

SMPN 1 Lahatl selatan menghayati semboyan tut Wuri handayani

Uncategorized

SDN 8 Pulau pinang butuh rehab