Home / Uncategorized

Senin, 6 April 2026 - 20:00 WIB

Korban salah tangkap “Jimi Suganda “dinyatakan bebas oleh PN Lht

Cendana indonesia_ Senin, 06-04-2026, Proses prapradilan sidang korban salah tangkap oleh polres empat lawang di Pengadilan Negeri Lahat memutuskan untuk mengabulkan permohonan pemohon atas nama Jimi Suganda.
Dalam amar putusannya, hakim tunggal menyatakan bahwa proses penangkapan yang dilakukan oleh Polres Empat Lawang dinilai cacat dan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dalam sidang di pengadilan negeri lahat membuktikan bahwa penangkapan saudara Jimi Suganda SAH merupakan korban salah tangkap.
Putusan tersebut sekaligus menyatakan bahwa penangkapan terhadap Jimi Suganda tidak sah secara hukum sebagai Tersangaka Begal Sadis , sehingga yang bersangkutan dinyatakan BEBAS berdasarkan keputusan pengadilan Negeri Lahat NOMOR :1/Pid.Pra/2026/PN Lht.

Baca Juga  Ramlan Hadi SH sa'at pelaksanaan Eksekusi tidak ada perlawanan

Dalam pertimbangannya, hakim menilai terdapat kekeliruan dalam proses administrasi dan prosedur hukum yang dilakukan pihak kepolisian, sehingga tidak memenuhi ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

Kuasa hukum Jimi Suganda, Riski Apriandi menyampaikan “Putusan ini membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah dan menjadi korban dari proses hukum yang tidak sesuai prosedur. Kami mengucapkan terima kasih kepada hakim yang telah memutus perkara ini secara  adil,”
Riski Apriadi menghimbau kepada penegak hukum “agar kejadian serupa jangan sampai terulang kembali, serta meminta agar aparat penegak hukum lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya agar tidak merugikan masyarakat” tegasnya

Baca Juga  Jajaran PT. Banjarsari Pribumi Mengucapkan Selamat Bahagia Atas Tasyakuran Aqiqah Ghibran Raka Fernanda

Sementara itu, pihak Polres Empat Lawang belum memberikan keterangan resmi terkait putusan tersebut.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Anniversary ke-69 SMAN 1 Lahat Berlangsung Meriah, Usung Tema “Tumbuh Lebih Hebat

Uncategorized

Lomba Lagu Daerah Kabupaten Lahat 2026, DKL Dorong Generasi Muda Lestarikan Warisan Budaya

Kabupaten Lahat

Yeri Mediansyah, SH Resmi Terpilih Sebagai Ketua Forum Komunikasi KDMP Kabupaten Lahat Periode 2026–2031

Uncategorized

BAZNAS Kabupaten Lahat Luncurkan Program Rumah Layak Huni 2026, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat Kurang Mampu

Uncategorized

Kiky Subagio Gelar Reses tahun anggaran 2026

Uncategorized

Persi, SE serap aspirasi masyarakat dalam Reses DPRD Sumsel

Uncategorized

Dewan Kesenian Lahat Buka Pendaftaran Lomba Lagu Daerah

Uncategorized

Opini adat Lahat oleh Ramlan Hadi, SH.