Tebing Tinggi Cendana Indonesia
Step by step pelaksanaan eksekusi satu unit rumah di desa Air Mayan Kecamatan Pasma Air Keruh diselesaikan.
PETUGAS DARI PENGADILAN NEGERI LAHAT:
Lapan orang petugaa terdiri dari Panitera Pengganti, Juru Sita dan stap.
Dari Polres Empat Lawang, Polsek Paiker dan Bhabinkamtibmas (Polisi Desa) berjumlah 70 orang.
Kuasa Hukum dan prinsipal, pemohon eksekusi berjumlah lima orang on the wey ke Air Mayan.
LANDASAN HUKUM:
Perkara Nomor 4/Pdt. Eks/2025/PN Lht Jo. Nomor 11/Pdt.G/2024/PN Lht
Husen adik Winarno pemohon eksekusi mengatakan:
👉saat pelaksanaan kami tidak mengharapkan kericuhan👈
Ramlan Hadi, SH Kuasa Hukum Winarno mengatakan:
👉Saya yakin dengan bantuan pengamanan dari Polres Empat Lawang dan Polsek Pasma Air Keruh akan bekerja proporsional👈. Ungkap Ramlan.
(Y C).
