Home / Uncategorized

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:57 WIB

Ramlan Hadi SH sa’at pelaksanaan Eksekusi tidak ada perlawanan

Tebing Tinggi Cendana Indonesia
Step by step pelaksanaan eksekusi satu unit rumah di desa Air Mayan Kecamatan Pasma Air Keruh diselesaikan.

PETUGAS DARI PENGADILAN NEGERI LAHAT:
Lapan orang petugaa terdiri dari Panitera Pengganti, Juru Sita dan stap.

Dari Polres Empat Lawang, Polsek Paiker dan Bhabinkamtibmas (Polisi Desa) berjumlah 70 orang.

Kuasa Hukum dan prinsipal, pemohon eksekusi berjumlah lima orang on the wey ke Air Mayan.

LANDASAN HUKUM:
Perkara Nomor 4/Pdt. Eks/2025/PN Lht Jo. Nomor 11/Pdt.G/2024/PN Lht

Husen adik Winarno pemohon eksekusi mengatakan:
👉saat pelaksanaan kami tidak mengharapkan kericuhan👈

Ramlan Hadi, SH Kuasa Hukum Winarno mengatakan:
👉Saya yakin dengan bantuan pengamanan dari Polres Empat Lawang dan Polsek Pasma Air Keruh akan bekerja proporsional👈. Ungkap Ramlan.
(Y C).

Baca Juga  Sosok Irfan Witarto Lahat

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Irfan Witarto terima penghargaan sebagai pemateri

Uncategorized

SMA Negeri 1 Lahat Terus Tingkatkan Kualitas pendidikan dan prestasi siswa

Uncategorized

LAZISMU Lahat Sukses sembelih dan salurkan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

Uncategorized

Panas…! Pemilihan ketua karang taruna TUNAS JAYA RT : 12 Pagar Agung Lahat

Uncategorized

Pemenang Festival Dewan Kesenian Lahat antar pelajar resmi di umumkan

Uncategorized

Festival Pencak Silat Dewan Kesenian Lahat jilid II Tahun 2026 Resmi di buka Bupati Lahat

Uncategorized

Gebyar Tahfizul Qur’an dan Tasyakuran Akhirusanna di SMPN1 Lahat Selatan

Uncategorized

Ramlan Hadi, S.H. Kuasa Hukum Winarno: “TANGAN DINGIN” KOMPOL NUSIRWAN, S.E., M.H. dan IPTU ADIN R.M “JINAKKAN” EMOSI SATU KELUARGA TERSEKSRKUSI