Home / Uncategorized

Senin, 6 April 2026 - 22:46 WIB

Ketua SMSI SUMSEL desak kepolisian atas dugaan Intimidasi Wartawan, Oknum Kadinsos OKU Selatan

Cendana Indonesia_ Senin, 06-04-2026 Arogan dan Tantang Wartawan Berkelahi, Oknum Kadinsos OKU Selatan Tuai Kecaman

Kunci Pintu dan Ancam Wartawan, Oknum Kadinsos OKU Selatan Diduga Langgar UU Pers

Oknum Kadinsos OKU Selatan Diduga Intimidasi Wartawan, SMSI Minta Evaluasi Bupati

Diduga Halangi Tugas Pers, Oknum Kadinsos OKU Selatan Bersikap Arogan ke Wartawan

OKU Selatan, Sumsel – Dugaan tindakan tidak pantas dilakukan oleh oknum Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Ia diduga bersikap arogan hingga mengintimidasi wartawan, yang berpotensi melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (06/04/2026) saat dua wartawan, Sri Fitriyana (Ayik) wartawan paltv dan Afriadi wartawan okustoday, mendatangi kantor Dinsos untuk melakukan konfirmasi terkait pesan WhatsApp yang diduga menghambat tugas dan fungsi pers terkait berita ODGJ

Baca Juga  LAPOR

Namun, setibanya di ruang kerja kepala dinas, keduanya belum sempat menyampaikan maksud kedatangan. Oknum tersebut justru berdiri, mengunci pintu dari dalam, dan diduga menantang keduanya untuk berkelahi.

“Mau apa kamu ber dua ? Saya ladeni. Saya ini siap mati, hari ini pun siap. Anak saya cuma satu, dan saya baru dua bulan jadi kepala dinas,” ucapnya dengan nada tinggi berbahasa daerah.

Merasa terancam, kedua wartawan memilih meninggalkan ruangan dan kantor Dinsos tersebut demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga  Festival tari dan lagu daerah Dinas Pariwisata Lahat

Atas kejadian itu, Ayik dan Afriadi telah melaporkan dugaan tindakan intimidasi tersebut ke Polres OKU Selatan.

Sementara itu, Ketua SMSI Sumatera Selatan, Jon Heri, mengecam keras sikap oknum kepala dinas tersebut. Ia menilai tindakan itu tidak hanya melanggar etika pejabat publik, tetapi juga berpotensi melanggar UU Pers.

“Ini perbuatan yang tidak bisa dibenarkan. Wartawan sedang menjalankan tugas, apalagi salah satunya perempuan. Tindakan seperti ini jelas mencederai kebebasan pers,” tegasnya.

Jon Heri mendesak pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.

Ia juga meminta Bupati OKU Selatan untuk mengevaluasi kinerja kepala dinas yang bersangkutan demi menjaga marwah pemerintahan dan kebebasan pers.
(SMSI OKU Selatan)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

DPC PKB Kabupaten Lahat Gelar Groundbreaking Pembangunan Kantor Baru

Uncategorized

DPC PKB Kabupaten Lahat Gelar Orientasi Politik, Pengukuhan Pengurus, dan Muskercab Masa Bakti 2026–2031

Uncategorized

Asyifa Khoirunnisa Masuk Nominasi Juara Lomba Menulis Cerita Tingkat Provinsi

Uncategorized

Cipayung Plus Kabupaten Lahat Kecam Kekerasan terhadap Massa Aksi di Palembang, Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sumsel

Uncategorized

Lomba Gitar Tunggal Meriahkan Pelestarian Seni Budaya di Kabupaten Lahat

Uncategorized

” KEMARAU “

Uncategorized

Ratusan Pelajar Unjuk Gigi di Festival Pencak Silat Harimau Putih Gumay Club 2026

Uncategorized

Satgas PPPN Lahat Gelar Sosialisasi Anti Narkoba di SMP dan SMA Muhammadiyah Lahat