Lahat—, Berdasarkan temuan dari Ketua LSM LAPSI di Desa Pagar Gunung ditemukan ada proyek pembangunan jembatan, ketua LSM LAPSI yang saat ini diketuai oleh Khoiri menyampaikan kepada Wartawan Media Cendana Indonesia, beliau menyampaikan bahwa adanya pembangunan Proyek JEMBATAN yang di Kerjakan CV. D A N Dengan anggaran yang sangat Pantastis tersebut menelan Anggaran Rp, 9,899,959,723.00 Proyek tersebut Terletak di Desa PAGAR Gunung Kabupaten Lahat, adanya indikasi Dugaan tidak sesuai Spesifikasi menurut keterangan warga setempat, Ungkap Warga.
Berdasarkan hasil pantauan Ketua LSM LAPSI dilokasi, terdapat indikasi DUGAAN yang menurut Ketua LSM LAPSI Volumenya tidak sesuai Spesifikasi Sebagai berikut :
1. Tidak Ditemukan Papan Informasi
2. Cor menggunakan Kerokos sedikit, Batu pecah Sedikit dan bercampur Batu mangga atau disebut batu bujang.
Kami Selaku LSM LAPSI MENDUGA Bahwa bangunan tersebut tidak dijamin untuk bertahan lama, Sehingga disangkakan Bahwa proyek tersebut dikerjakan Asal Asalan, Ungkap Khoiril Ketua LSM LAPSI.
Sambung Khoiri ketua LSM LAPSI,
Saat dikonfirmasi Via WhatsApp PPTK PUPR Kabupaten Lahat AYENG tidak bersedia memberikan informasi lebih lanjut mengenai pengerjaan proyek tersebut.
Begitupun Ahmat Hartawan Juga enggan menanggapi saat dikonfirmasi,
Ditambah lagi dengan Kepala Dinas PUPR SUBRAN saat dikonfirmasi Via Telfon WhatsApp Beliau juga tidak bersedia memberikan keterangan mengenai Proyek pembangunan JEMBATAN PAGAR GUNUNG,
Khoiril menjelaskan, Kami dapat menyimpulkan Bahwa dari mulai PPTK, kabid, dan Kepala Dinas PUPR Lahat tidak Profesionalan dalam bekerja, dan ketidak patuhan sebagaimana yang telah di amanahkan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sambung Khoiri Kuat DUGAAN Bahwa Proyek tersebut syarat Korupsi Berjamaah demi untuk memperkaya diri,
Dengan adanya DUGAAN disangkakan tersebut. Kami Dari LSM LAPSI Berniat untuk melaporkan kegiatan Pembangunan JEMBATAN tersebut kepihak yang Berwajib, Diantaranya Kejaksaan Tinggi Sum-sel dan Polda Sum-sel. Dengan harapan agar Proyek tersebut dapat ditindak secara hukum yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, Ungkap Khoiril Ketua LSM LAPSI.
(Bambang H)









