Home / Hukum / Kriminal

Senin, 10 Juni 2024 - 22:57 WIB

PERADI Mempersiapkan Upaya Hukum ke 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Jakarta —, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan bertemu 5 Terpidana kasus Vina Cirebon. Dalam pertemuan itu, 5 keluarga terpidana meminta bantuan hukum kepada Peradi untuk  mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK).

Mereka dibawa oleh mantan Bupati Purwakarta Bapak Dedi Mulyadi yang saat ini juga terpilih sebagai anggota DPR RI 2024-2029. Mereka keluarga dari 5 terpidana, yaitu Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Eko Ramadhan. Selain itu, turut dibawa 4 orang saksi.

Baca Juga  Polri Konfrensi Pers Penangkapan Buronan Interpol Thailand

Prof Otto Hasibuan mengatakan 5 terpidana kasus Vina Cirebon mengaku tidak bersalah.

Baca Juga  Pengelola Pasar 16 Lapor Polisi

Sedangkan 4 saksi yang dihadirkan di hadapan majelis hakim pada kasus alamarhumah Vina keterangannya tidak sesuai.

Maka dari keterangan yang disampaikan saksi dan disertai Novum (bukti baru) dan akan di pelajari berkemungkinan akan mengajukan upaya hukum Peninjaun Kembali (PK).

(Tm/Sr)

Share :

Baca Juga

Hukum

DIDUGA PROYEK SILUMAN PEMBANGUNAN JEMBATAN PAGAR GUNUNG

Hukum

GPAN Minta Perusahaan Swasta Dukung Program Pencegahan Narkoba Presiden Prabowo

Kriminal

Ketua GPAN meminta Kepala Lapas Kelas 2 Kuripan Lombok Barat dicopot Kemenkumham

Kriminal

Aktivis HMI Lahat di Keroyok, Minta Mabes Polri Turun di Kabupaten Lahat

Hukum

AKSI DAMAI ORGANISASI LASKAR MERAH PUTIH TERKAIT TERDAKWA KASUS KORUPSI MARDANI H. MAMING “TOLAK PENINJAUAN KEMBALI TERDAKWA MARDANI H MAMING”

Hukum

PLB Resmi Laporkan Oknum ASN DPRD Lahat Usir Wartawan Pakai Penggeras Suara ke Polisi

Kriminal

Kasat ResNarkoba Baru Jabat Berhasil Ungkap Kasus Sabu Merapi Timur

Hukum

Kejaksaan Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dispora OKU Selatan