Jakarta —, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan bertemu 5 Terpidana kasus Vina Cirebon. Dalam pertemuan itu, 5 keluarga terpidana meminta bantuan hukum kepada Peradi untuk mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK).
Mereka dibawa oleh mantan Bupati Purwakarta Bapak Dedi Mulyadi yang saat ini juga terpilih sebagai anggota DPR RI 2024-2029. Mereka keluarga dari 5 terpidana, yaitu Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Eko Ramadhan. Selain itu, turut dibawa 4 orang saksi.
Prof Otto Hasibuan mengatakan 5 terpidana kasus Vina Cirebon mengaku tidak bersalah.
Sedangkan 4 saksi yang dihadirkan di hadapan majelis hakim pada kasus alamarhumah Vina keterangannya tidak sesuai.
Maka dari keterangan yang disampaikan saksi dan disertai Novum (bukti baru) dan akan di pelajari berkemungkinan akan mengajukan upaya hukum Peninjaun Kembali (PK).
(Tm/Sr)









