Banjarmasin—, Oknum anggota Polri yang diamankan saat diduga hendak menggelar pesta narkoba jenis sabu di kamar hotel.
Aparat gabungan telah menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (8/6/2024) dini hari lalu.
keenam oknum anggota polisi yang berdinas di wilayah Polda Kalsel itu telah diserahkan ke Bid Propam Polda Kalsel untuk diproses pemeriksaan lebih lanjut.
Polwan dan lima polisi tanpa pakaian dinas itu tak berkutik ketika diperiksa dan digeledah.
Keenam polisi itu berada di kamar hotel bersama 12 warga sipil. Seluruhnya diduga hendak pesta narkoba jenis sabu.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana A Martosumito menyatakan, pihaknya masih mengusut kasus ini.
Keenam oknum polisi dari beberapa wilayah di Kalsel kemudian diserahkan ke Bidang Propam Polda Kalsel.
Keenam polisi itu berada di kamar hotel bersama 12 warga sipil. Seluruhnya diduga hendak pesta narkoba jenis sabu.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana A Martosumito menyatakan, pihaknya masih mengusut kasus ini.
“Petugas kami mendapati 18 orang di kamar 607 hotel tersebut, terdiri dari 12 warga sipil dan 6 oknum anggota Polri,” ucap Sabana A Martosumito dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).
Keenam oknum polisi itu adalah:
1. Bripka FS,
2. Bripka AI,
3. Bripka CS,
4. Brigadir RA,
5. Briptu RS,
6. Briptu AR.
Keenam oknum polisi tersebut diamankan di kamar 607 Hotel Pyramid Suites, Jalan Skip Lama, Banjarmasin Tengah, Kalsel, diduga mereka tengah pesta narkoba.
Berasal dari berbagai polres di Kalimantan Selatan, yaitu Polres Banjar, Tapin, Hulu Sungai Utara, dan Barito Kuala, yang polwan dari Polres Tapin,” ungkapnya.
Kombes Sabana menegaskan pihaknya berjanji akan terus melaksanakan razia rutin terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah Banjarmasin.
“Kita akan tindak tegas segala bentuk pelanggaran umum maupun penyalahgunaan narkotika dilakukan semua orang,”ungkapnya.
(Tm)









