Lahat, Cendana Indonesia– Bupati Lahat Bursah Zarnubi bersama Wakil Bupati Widia Ningsih, S.H., M.H., mendatangi Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Lahat di Jalan Lintas Lahat–Pagar Alam, Kelurahan Lahat Tengah, Senin (28/4/2026) pukul 14.00 WIB, untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C.
Kehadiran dua pimpinan daerah ini menarik perhatian petugas dan masyarakat yang sedang mengurus SIM. Keduanya mengikuti seluruh tahapan sesuai prosedur, mulai dari registrasi dan pengisian data diri, tes kesehatan, pengambilan foto dan sidik jari, hingga ujian teori di ruang ujian SIM.
Langkah tersebut menjadi contoh nyata komitmen pimpinan daerah dalam mematuhi aturan lalu lintas. Setelah proses selesai, SIM A dan SIM C diserahkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Lahat Iptu Albert kepada Bupati dan Wakil Bupati.
Bupati Bursah Zarnubi mengajak seluruh masyarakat Lahat untuk tertib berkendara, salah satunya dengan memiliki SIM sebagai syarat legalitas. “Taat aturan bukan hanya soal menghindari sanksi, tetapi yang utama adalah menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” tegasnya.
Wakil Bupati Widia Ningsih menambahkan, warga yang belum memiliki SIM agar segera mengurusnya. Menurutnya, melengkapi administrasi berkendara adalah bagian penting menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lahat Iptu Albert mengimbau masyarakat tidak menunda pembuatan SIM, baik untuk roda dua maupun roda empat. “Bupati dan Wakil Bupati saja taat aturan. Mari kita ikuti dengan melengkapi SIM agar berkendara lebih aman dan nyaman,” ujarnya.
Dengan keteladanan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Lahat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat demi keselamatan bersama.
(E.H









