Lombok—, Maraknya penangkapan kasus narkoba yang terjadi di Lombok barat dalam satu bulan terakhir mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya adalah GPAN ( Gerakan Peduli Anti Narkotika).
Sebagai sebuah lembaga yang intens dalam pemerhati persoalan narkoba pun angkat bicara, Mursidin yang saat ini sebagai KETUM GPAN jelas Perintah dan intruksi presiden bapak Prabowo subianto sangat keras dan mengecam hingga menjadikan masalah NARKOBA ini dalam program ( 7 Des) kpercepatan yg di khususkan untuk di tuntaskan yang sama-sama kita tau namnya Sangat menyayangkan maraknya kasus narkoba di kabupaten lombok barat umumnya di NTB yang sama sama kita cintai ini, bagaimna tidak, dalam satu bulan terakhir kita menyaksikan banyak sekali penangkapan penangkapan kurir dan pengedar narkoba di wilayah kabupaten tercinta ini yang tidak tanggung2 Sudah Maenan Kilo Gram Hancurrrrr Generasi Emas NTB ,
Tentu semua itu terjadi karna memang di lombok barat menjadi pasar bagi para kurir dan pengedar untuk menjajakan barang dagangannya, ini menandakan bahwa di kabupaten kecil yang namanya lombok barat ini banyak pemakai yg mengkonsumsi narkoba,
Yang menjadi pertanyaannya adalah kemana para PEMANGKU kebijakan saat ini yang kami anggap tutup mata dan Avatis padhal jelas intruksi presiden Bpk PRABOWO SUBIANTO agar di masing2 daerah membuat program pencegahan Nakoba berbasis masyarakat ,? Yang dari 5 tahun lalu kami sudah berteriak kencang terkait maslah Narkoba ini
Dia juga juga sangat menyayangkan justru ada juga kasus narkoba ini yg bersarang di LAPAS KELAS II A Lombok Barat, sebuah lembaga negara yang menjadi tempat tinggal para napi yang sangat ketat penjagaan bisa juga ditembus . Untuk sekedar masuk sebagai seorang penjengukpun melalui banyak prosedur baru bisa masuk semua barang bawaan di periksa . Tapi kok bisa barang yang Namanya NARKOBA tersebut bisa lolos di dalam LP dan pengakuan tersangka yang sudah di tetapkan oleh pengadilan membeberkan hal tersebut bahwa Narkoba di dapat dari dalam Lapas. Dalam waktu Dekat kami akan Hearing ke KEMENKUMHAM dan sudah membuat surat lembaga untuk kami pertanyakan, Bila perlu kami minta di Copot kepala LP kelas II kuripan tersebut.
(NTB, 13 Feb 2025)
Ferawati









