Home / Uncategorized

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:51 WIB

Jago dusun Empat Lawang keluarkan paksa barang – barang tereksekusi Budaya dan Helen

JAGO DUSUN EMPAT LAWANG KELUARKAN PAKSA BARANG-BARANG TEREKSEKYSI BUDAYA DAN HELEN

Empat Lawang. Cendana Indonesia
Pelaksanaan Eksekusi satu unit rumah terletak di Desa Air Mayan Kec Pasma Air Keruh Kab Empat Lawang, Sumsel di laksanakan tanggal, 21 Mei 2026 berjalan sesuai dengan skekenario.

Meskipun awalnya alot dan tegang perdebatan Nangsari suami Budaya termohon eksekusi 1, Budaya termohon eksekusi 1, Helen termohon eksekusi 2. Mal Zola suami Helen termohon eksekusi 2, Kalvin Tito anak lelaki termohon eksekusi 1 dengan Abu Bakri, S. H., M. H dari Pengadilan Negeri Lahat dan Kabag ops Polres Empat Lawang Kompol Nusirwan, Kapolsek Paiker Iptu Adin R.M.

Setelah di berikan pengertian dari Polres Empat Lawang ahirnya tereksekusi “menyerah” barang-barang di keluarkan oleh “Jago Dusun” Polisi Desa Air Mayan.


LANDASAN HUKUM:
1. Penetapan Nomor 4/Pdt.Eks/2025/PN Lht Jo. Nomor 11/Pdt.G/2024/PN Lht
2. Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Nomor 4/Pdt.Eks/2025/PN Lht Jo11/Pdt.G/2024/PN Lht.
3. Berita Acara Penyerahan Pemenuhan Bunyinya Isi/Amar Putusan Pengadilan Negeri Lahat Nomor 4/Pdt.Eks/2025/PN Lht Jo. Nomor 11/Pdt.G/2024/PN Lht

PEMOHON EKSEKUSI dan KUASA hUKUM:
Winarno
Ramlan Hadi, S.H.
Nursalim Nata Sakti, S.H

Dari Pengadilan Negeri Lahat.
1. Abu Bakri, S. H., M. H
2. Agus M Ali Tuyono
3. Syahreza Pahlevi, S. H
4. Gorg Erikson Tinambunan, A. Md
5.Alexande Pratama Hutajulu, S.H.

Baca Juga  Kolaborasi Lawan Narkoba, TP PKK dan Kesbangpol Lahat siapkan Fasilitator ketahanan keluarga


PENGAWALAN PENGAMANAN DARI KEPOLISIAN:
1. Kabag ops Polres Empat Lawang Kompol Nusirwan.
2. Kapolsek Paiker Iptu Adin R. M
3. 70 Orang Anggota.

DARI KECAMATAN
Stap Camat Paiker Fauzan Sodri.

DARI DESA AIR MAYAN.
Kades Air Mayan Darmawan
Kadus 1, Kadus 2 dan Kadus 3
Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Air Mayan

POLISI DESA
Darmian Danru Pol PP desa Air Mayan 11 orang anggota.

Panitera Penggangi Agus M Ali Tuyono membacakan putusan eksrkusi bergantian dengan Abu Bakri, S. H., M. H.

Sesudah membacakan surat Eksekusi Abu Bakri, S. H., M. H. Mengatakan.
“Eksekusi harus terlaksana bilah bapak keberatan silahkan ajukan gugatan“

Kabag ops Polres Empat Lawang Kompol Nusirwan di dampingi Kapolsek Paiker Iptu Adin R. M. Mengatakan:
“bapak ibu yang ada disini kami menghimbau untuk mengeluarkan benda-benda yang ada di dalam secara suka telah dan siapapun yang menghalangi dengan maksut tertentu akan berhadapan dengan hukum”

Pengambilan dokumen foto dan pencatatan barang yang di keluarkan dari dalam rumah oleh :
Syahreza Pahlevi, S. H dan Gorg Erikson Tinambunan, A. Md.

Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi Ramlan Hadi, S.H. Mengatakan.
“Saya pikir mereka semua petugas dari PN Lahat dan Polres Empat Lawang dan Polsek Paiker telah memenuhi prosedur eksekusi seperti sebelum eksekusi, jalannya eksekusi maupun sesudah eksekusi tindakan mereka sudah benar bahkan disaksikan lansung oleh pihak Kecamatan Paiker, Perangkat Desa, BPD Air Mayan serta di bantu oleh Polisi Desa”
( Y C).

Baca Juga  LAPOR

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Irfan Witarto terima penghargaan sebagai pemateri

Uncategorized

SMA Negeri 1 Lahat Terus Tingkatkan Kualitas pendidikan dan prestasi siswa

Uncategorized

LAZISMU Lahat Sukses sembelih dan salurkan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

Uncategorized

Panas…! Pemilihan ketua karang taruna TUNAS JAYA RT : 12 Pagar Agung Lahat

Uncategorized

Pemenang Festival Dewan Kesenian Lahat antar pelajar resmi di umumkan

Uncategorized

Festival Pencak Silat Dewan Kesenian Lahat jilid II Tahun 2026 Resmi di buka Bupati Lahat

Uncategorized

Gebyar Tahfizul Qur’an dan Tasyakuran Akhirusanna di SMPN1 Lahat Selatan

Uncategorized

Ramlan Hadi, S.H. Kuasa Hukum Winarno: “TANGAN DINGIN” KOMPOL NUSIRWAN, S.E., M.H. dan IPTU ADIN R.M “JINAKKAN” EMOSI SATU KELUARGA TERSEKSRKUSI