
Ramlan Hadi, SH:
SAYA BANGGA 223 WARGA ANTUSIAS PILIH EKA APRIANI KETUA RT 12.
Lahat. Cendana Indonesia.com
Setelah empat bulan kekosongan ketua RT 12 RW 04. Kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat Hari ini Jumat, 1 Mei 2026 diadakan pemilihan ketua RT 12 RW 04 berlokasi di halaman samping Masjid Akbar Alfallah jalan Gelincir dengan kandidat kuat Eka Apriani Silajunia Putri.
Matapilih yang terdata di Panitia berjumlah 257 orang dengan sistem perhitungan suara terbanyak berdasarkan kertas suara yang di coblos.
Panitia pemilihan ketua RT 12 berjumlah empat orang dengan struktur kepanitian, Ketua Noyo Sadewo. Sekretaris Arie Faizal, Anggota M Yasin dan Arwansi.
Saksi independen Bambang Kushadi dan Otong Jaya.
Dalam sambutannya Noyo Sadewo mengatakan,pemilihan di buka secara resmi pada jam 7.00 wib sampai jam 10.00 wib. kewajiban kita sebagai warga untuk memilih pemimpin yang berbot,berkualitas dan berintengritas.
Tepat jam 10.00 wib pemilihan di tutup resmi oleh panitia, kertas suara di hitung panitia di saksikan saksi independen, pihak kelurahan Pagar Agung, Babinkamtibmas. Bripka Adi R dan warga.
Dengan perolehan suara, Eka Apriani Silajunia Putri mendapatkan 223 Suara. Kotak kosong 31 Suara. Suara tidak sah/ batal 3 Suara. Jumlah suara keseluruhan 257 suara.
Sa’at pemilihan Ketua RT 12 ini Lurah Pagar Agung Gea S,Sos M Si, Heni Nirawati SE kasipem dan trantipbum merangkap Pjs RT 12 RW 04. Babinkamtibmas. Brigpol Adi R. Ketua RT 1 Otong Jaya Madali dan Ketua RT. 13 Bambang Kushadi.
Lurah Pagar Agung Gea S. Sos.M.Si melalui Heni Nirawati, SE Mengatakan. Kedepannya semoga di bawah kepemimpinan ibu Eka masyarakat RT 12 lebih baik lagi dan di harapkan semua warga mendukung ibu Eka sampai habis masa jabatannya.
Ketua RT terpilih Eka Apriani mengatakan, Terimakasih atas semua dukungan warga, kita bekerja dengan hati mengacu dengan peraturan pemerintah dan kompilasi hukum adat Lahat yang ditandatangani Gubernur Sumsel Brigjen Purnawirawan Sainan Sagiman tahun 1982.
Praktisi Hukum Ramlan Hadi SH mengatakan, mereka yang terlibat dalam kepanitian pemilihan telah mempedomani Perda Lahat Nomor 5 tahun 2008 tentang Kelurahan. Saya pikir nantinya jika ada oknum yang mengganggu jalannya pemerintahan RT terpilih akan berhadapan dengan 223 pendukung Eka Apriani. Tapi saya yakin warga akan mendukung calon terpilih. (Y C).
