LAHAT, CENDANA INDONESIA– Suasana usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Pemerintah Kabupaten Lahat, Selasa 21 April 2026, mendadak memanas. Soalnya Bupati Lahat Bursah Zarnubi secara terbuka memerintahkan Sekretaris DPRD Lahat, H Safrani, untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.
Ultimatum itu disampaikan Bursah dengan nada tinggi di hadapan para pejabat dan tamu undangan. Penyebabnya, penundaan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya dijadwalkan di ruang rapat utama DPRD Lahat.
Bursah menyebut penundaan tersebut mencoreng kinerja dan kedisiplinan pemerintah daerah. Ia menilai hal itu sebagai kelalaian yang tidak bisa ditoleransi karena menyangkut akuntabilitas pemerintahan.
“Segera mundur, saya sangat marah hari ini. Anda segera mundur sebelum saya nonaktifkan sendiri,” tegas Bursah, yang langsung menyita perhatian seluruh hadirin.
Sikap keras Bupati Lahat itu menjadi sinyal bahwa Pemkab Lahat tidak akan menoleransi kesalahan administratif yang mengganggu jalannya roda pemerintahan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari H Safrani menanggapi ultimatum tersebut.
Peristiwa ini diprediksi menjadi sorotan publik dan memicu evaluasi internal di DPRD maupun Pemkab Lahat, khususnya terkait koordinasi dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
(Edi.H)
