Lahat—, Panwascam Pulau pinang akan segerah melayangkan surat himbauan asn dan aparatur pemerintahan desa agar bersikap netral dalam pilkada 2024.
Jumat 7 Juni 2024, panwascam Pulau pinang bertempat didesa lubuk sepang, saat disambang’i awak media Cendana indonesia,
Deki Lexnardo sebagai ketua panwascam Pulau pinang menyampaikan ” terkhus untuk pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta kepala desa dikecamatan pulau pinang dalam rangka pemilihan Guburnur dan wakil guburnur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota (Pilkada)2024 agar tetap netral sebagai mana yang telah diatur dalam undang -undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, untuk terciptanya Pilkada yang demokratis dan Damai’ semoga nantinya kecamatan Pulau pinang tidak ada ASN dan pemerintahan desa tidak ada yang melanggar sesuai ketentuan UUD yang berlaku”.
Maryo ronaldo.SH sebagai komisionir Divisi P3S (penanganan pelanggaran penyelesaian sengketa ) menyampaikan ” kami akan segerah mungkin akan mengirimkan surat himbauan kepada camat selaku pejabat pemerintahan dikecamatan pulau pinang dan ketua forom kades kecamatan Pulau pinang agar jajarannya diberikan himbauan terkait masa politik sudah dimulai walaupun tahapan-tahapan pendaftaran calon dan tahapan kampanye belum dimulai, jangan sampai nanti melanggar kode etik ASN yang telah diatur UUD no 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pasal 9 Ayat (2) yang berbunyi ” pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik ” lemaklah kite saling ingatkah kalu lh udim di ingatkah masih melanggar jangan salahkah kami Lagi ..”ujarnya”
(Sr)








